Perpustakaan Digital Ketenagakerjaan Indonesia
πŸ“š Referensi utama koleksi ini: JDIH Kementerian Ketenagakerjaan & Database Peraturan Nasional (Ditjen PP, Kemenkumham) β€” jdih.kemnaker.go.id Β· peraturan.go.id
Perpustakaan Hukum Ketenagakerjaan

Satu pintu menuju seluruh tingkatan regulasi ketenagakerjaan Indonesia.

Koleksi disusun mengikuti hierarki peraturan perundang-undangan β€” dari UUD 1945 hingga Konvensi ILO β€” agar anggota serikat pekerja, pengurus PUK, HR, dan praktisi hukum dapat menelusuri dasar hukum secara runtut dan cepat.

Pencarian menyaring seluruh koleksi di halaman ini secara instan. Untuk dokumen lengkap, tautan JDIH Kemnaker mengarah langsung ke hasil pencarian resmi.

7Tingkatan Hierarki
11Kategori Permenaker
6Konvensi ILO Inti
2Portal Resmi Rujukan
Pustaka Hukum Ketenagakerjaan RI

JDIH Kementerian Ketenagakerjaan

Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum resmi Kemnaker β€” koleksi lengkap Permenaker, Kepmenaker, dan Surat Edaran bidang ketenagakerjaan, dapat difilter berdasarkan jenis, nomor, tahun, dan tema.

Buka JDIH Kemnaker

Database Peraturan Nasional

Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum RI β€” basis data resmi nasional untuk UU, PP, Perpres, dan Lembaran Negara/Berita Negara lintas sektor.

Buka peraturan.go.id
Peta Navigasi Koleksi

Tujuh Tingkatan, Satu Alur Penelusuran

Klik salah satu tingkat untuk langsung menuju koleksinya. Semakin ke atas, semakin tinggi kedudukan dan kekuatan mengikatnya.

Catatan: hierarki formal peraturan perundang-undangan menurut UU No. 12 Tahun 2011 mencakup UUD–UU–PP–Perpres–Permen. Putusan MK, Surat Edaran, dan Konvensi ILO ditampilkan sebagai kategori pelengkap yang penting secara praktik, bukan tingkatan formal dalam urutan tersebut.

I

Undang-Undang Dasar

Landasan konstitusional tertinggi bagi seluruh hak dan perlindungan pekerja

Konstitusi

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berlaku
  • Pasal 27 ayat (2) β€” hak atas pekerjaan & penghidupan layak
  • Pasal 28D β€” hak atas pengakuan & perlindungan hukum yang adil
  • Pasal 28E β€” kebebasan berserikat & berkumpul
  • Pasal 28I β€” hak asasi yang tidak dapat dikurangi
II

Undang-Undang

Koleksi utama β€” dasar hukum inti bidang ketenagakerjaan

Lihat semua UU di JDIH β†’
UU No. 13 Tahun 2003

Ketenagakerjaan

Sebagian diubah

Payung hukum utama hubungan kerja, pengupahan, waktu kerja, PHK, dan perlindungan tenaga kerja β€” sebagian pasal diubah oleh UU Cipta Kerja.

UU No. 11 Tahun 2020

Cipta Kerja

Diundangkan ulang

Mengubah ketentuan lintas sektor termasuk ketenagakerjaan (PKWT, outsourcing, pesangon, TKA). Berlaku beserta perubahan melalui UU No. 6 Tahun 2023.

UU No. 21 Tahun 2000

Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Berlaku

Dasar hukum pembentukan, pendaftaran, hak, dan perlindungan bagi serikat pekerja/serikat buruh β€” rujukan utama organisasi PUK.

UU No. 2 Tahun 2004

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Berlaku

Mengatur mekanisme bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

UU No. 24 Tahun 2011

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Berlaku

Dasar hukum pembentukan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional.

UU No. 1 Tahun 1970

Keselamatan Kerja

Berlaku

Fondasi hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja β€” masih menjadi rujukan utama pengawasan ketenagakerjaan.

UU No. 39 Tahun 1999

Hak Asasi Manusia

Berlaku

Mengatur perlindungan HAM secara umum, termasuk hak bekerja dan hak berserikat yang relevan bagi hubungan industrial.

III

Peraturan Pemerintah (PP)

Aturan pelaksana turunan UU Cipta Kerja bidang ketenagakerjaan

Lihat semua PP di JDIH β†’
PP No. 35 Tahun 2021

PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK

Diubah PP 51/2023

Mengatur perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya (outsourcing), waktu kerja & istirahat, serta pemutusan hubungan kerja.

PP No. 36 Tahun 2021

Pengupahan

Berlaku

Mengatur struktur skala upah, upah minimum, upah lembur, dan komponen pengupahan lainnya.

PP No. 37 Tahun 2021

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Berlaku

Dasar penyelenggaraan manfaat JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi korban PHK.

PP No. 34 Tahun 2021

Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Berlaku

Mengatur syarat, prosedur, dan pengawasan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

PP No. 51 Tahun 2023

Perubahan atas PP No. 35 Tahun 2021

Berlaku

Revisi ketentuan PKWT, alih daya, waktu kerja, dan PHK β€” versi terbaru yang menjadi acuan saat ini.

IV

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Dikelompokkan per kategori teknis β€” seluruhnya tersedia lengkap di JDIH Kemnaker

Lihat 448 Permenaker di JDIH β†’
Setiap kategori terhubung langsung ke hasil pencarian resmi JDIH Kemnaker (diurutkan berdasarkan hierarki) sehingga daftar yang tampil selalu versi terbaru.
V

Putusan Mahkamah Konstitusi

Putusan uji materi yang berdampak langsung pada regulasi ketenagakerjaan

Lihat putusan di JDIH β†’
Tema Putusan

Putusan yang Mengubah UU Cipta Kerja

Termasuk putusan yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan mewajibkan perbaikan formil/materiil.

Tema Putusan

Putusan mengenai Outsourcing

Uji materi terkait batasan jenis pekerjaan dan perlindungan pekerja alih daya (outsourcing).

Tema Putusan

Putusan mengenai PHK

Uji materi terkait syarat, prosedur, dan hak pekerja dalam pemutusan hubungan kerja.

Tema Putusan

Putusan mengenai Hak Pekerja

Uji materi lintas isu terkait hak normatif pekerja/buruh, termasuk pengupahan dan cuti.

Untuk salinan resmi putusan MK secara lengkap, verifikasi silang dengan situs resmi Mahkamah Konstitusi (mkri.id) selain JDIH Kemnaker.
VI

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Panduan teknis & kebijakan situasional bagi perusahaan dan pekerja

Lihat SE di JDIH β†’
Surat Edaran

SE Tunjangan Hari Raya (THR)

Panduan tahunan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh.

Surat Edaran

SE Upah Minimum

Arahan teknis penetapan dan pelaksanaan upah minimum provinsi/kabupaten-kota.

Surat Edaran

SE WFH (Work From Home)

Kebijakan situasional pengaturan bekerja dari rumah pada kondisi tertentu.

Surat Edaran

SE Perlindungan Pekerja

Arahan teknis perlindungan pekerja pada situasi atau sektor khusus.

VII

Konvensi ILO

Konvensi inti Organisasi Buruh Internasional yang telah diratifikasi Indonesia

Konvensi No. 87

Kebebasan Berserikat & Perlindungan Hak untuk Berorganisasi

Diratifikasi
Konvensi No. 98

Hak untuk Berorganisasi & Berunding Bersama

Diratifikasi
Konvensi No. 100

Pengupahan yang Sama bagi Pekerjaan yang Sama Nilainya

Diratifikasi
Konvensi No. 111

Diskriminasi dalam Pekerjaan & Jabatan

Diratifikasi
Konvensi No. 138

Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja

Diratifikasi
Konvensi No. 182

Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

Diratifikasi
Tidak ada dokumen yang cocok Coba kata kunci lain, misalnya nomor peraturan atau tema (contoh: "outsourcing", "THR", "K3").