Undang-Undang Dasar
Landasan konstitusional tertinggi bagi seluruh hak dan perlindungan pekerja
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pasal 27 ayat (2) β hak atas pekerjaan & penghidupan layak
- Pasal 28D β hak atas pengakuan & perlindungan hukum yang adil
- Pasal 28E β kebebasan berserikat & berkumpul
- Pasal 28I β hak asasi yang tidak dapat dikurangi
Undang-Undang
Koleksi utama β dasar hukum inti bidang ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan
Payung hukum utama hubungan kerja, pengupahan, waktu kerja, PHK, dan perlindungan tenaga kerja β sebagian pasal diubah oleh UU Cipta Kerja.
Cipta Kerja
Mengubah ketentuan lintas sektor termasuk ketenagakerjaan (PKWT, outsourcing, pesangon, TKA). Berlaku beserta perubahan melalui UU No. 6 Tahun 2023.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Dasar hukum pembentukan, pendaftaran, hak, dan perlindungan bagi serikat pekerja/serikat buruh β rujukan utama organisasi PUK.
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Mengatur mekanisme bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Dasar hukum pembentukan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional.
Keselamatan Kerja
Fondasi hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja β masih menjadi rujukan utama pengawasan ketenagakerjaan.
Hak Asasi Manusia
Mengatur perlindungan HAM secara umum, termasuk hak bekerja dan hak berserikat yang relevan bagi hubungan industrial.
Peraturan Pemerintah (PP)
Aturan pelaksana turunan UU Cipta Kerja bidang ketenagakerjaan
PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK
Mengatur perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya (outsourcing), waktu kerja & istirahat, serta pemutusan hubungan kerja.
Pengupahan
Mengatur struktur skala upah, upah minimum, upah lembur, dan komponen pengupahan lainnya.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Dasar penyelenggaraan manfaat JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi korban PHK.
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Mengatur syarat, prosedur, dan pengawasan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Perubahan atas PP No. 35 Tahun 2021
Revisi ketentuan PKWT, alih daya, waktu kerja, dan PHK β versi terbaru yang menjadi acuan saat ini.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Dikelompokkan per kategori teknis β seluruhnya tersedia lengkap di JDIH Kemnaker
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan uji materi yang berdampak langsung pada regulasi ketenagakerjaan
Putusan yang Mengubah UU Cipta Kerja
Termasuk putusan yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan mewajibkan perbaikan formil/materiil.
Putusan mengenai Outsourcing
Uji materi terkait batasan jenis pekerjaan dan perlindungan pekerja alih daya (outsourcing).
Putusan mengenai PHK
Uji materi terkait syarat, prosedur, dan hak pekerja dalam pemutusan hubungan kerja.
Putusan mengenai Hak Pekerja
Uji materi lintas isu terkait hak normatif pekerja/buruh, termasuk pengupahan dan cuti.
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Panduan teknis & kebijakan situasional bagi perusahaan dan pekerja
SE Tunjangan Hari Raya (THR)
Panduan tahunan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh.
SE Upah Minimum
Arahan teknis penetapan dan pelaksanaan upah minimum provinsi/kabupaten-kota.
SE WFH (Work From Home)
Kebijakan situasional pengaturan bekerja dari rumah pada kondisi tertentu.
SE Perlindungan Pekerja
Arahan teknis perlindungan pekerja pada situasi atau sektor khusus.
Konvensi ILO
Konvensi inti Organisasi Buruh Internasional yang telah diratifikasi Indonesia