Program Kerja Bidang II β€” PUK SP KEP SPSI PT Bridgestone
PUK SP KEP SPSI  Β·  PT Bridgestone Tire Indonesia, Karawang Plant  Β·  Periode Kepengurusan 2024–2027
πŸ›‘οΈ
Program Kerja Periode 2024–2027

Bidang II β€” Perlindungan
dan Pembelaan

Melindungi hak-hak anggota melalui penguatan PKB, advokasi ketenagakerjaan yang kompeten, dan perlindungan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di PUK SP KEP SPSI PT Bridgestone Tire Indonesia, Karawang Plant.

2 Sub Bidang 11 Program Kegiatan Periode 2024–2027
2
Sub Bidang
11
Program Kegiatan
AK3U
Target Sertifikasi K3
PKB
Fokus Perlindungan

Dua Sub Bidang Utama

Bidang II berfokus pada perlindungan hak-hak anggota dan pembelaan melalui advokasi serta penguatan kompetensi K3.

Sub Bidang 1
πŸ›‘οΈ
Perlindungan Anggota
Evaluasi dan perumusan PKB, kajian PKB perusahaan lain, sosialisasi hak & kewajiban anggota, panduan hukum ketenagakerjaan, serta pendampingan kasus bipartit hingga kasasi.
5 Kegiatan
Sub Bidang 2
βš–οΈ
Pembelaan Anggota
Pembentukan Tim Advokasi, pendidikan advokasi, peningkatan kapasitas SDM ketenagakerjaan, penyelesaian keluh kesah, serta pembentukan Tim Divisi K3 bersertifikat AK3U.
6 Kegiatan
πŸ“‹
Perjanjian Kerja Bersama
Perumusan dan perundingan pembaharuan PKB secara berkala untuk meningkatkan kualitas finansial dan non-finansial anggota.
Prioritas Utama
πŸ›οΈ
Advokasi Bipartit–PHI
Pendampingan penuh mulai dari tingkat bipartit, mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga kasasi.
Perlindungan Hukum
⛑️
Divisi K3
Pembentukan tim K3 kompeten dengan target min. 1 anggota bersertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemnaker RI.
Target AK3U
πŸ“š
Panduan Hukum
Penyusunan buku/soft copy panduan informasi hukum ketenagakerjaan sebagai referensi pengurus dan anggota.
Referensi Hukum

Rencana Kegiatan Bidang II

Setiap kegiatan dilengkapi sasaran/target dan standar capaian yang terukur untuk periode 2024–2027.

πŸ›‘οΈ
Tentang Bidang Perlindungan dan Pembelaan
Bidang II adalah garda terdepan dalam memastikan hak-hak anggota terlindungi secara hukum. Program kerja ini meliputi penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), advokasi kasus ketenagakerjaan, dan perlindungan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Bridgestone Tire Indonesia Karawang Plant.
πŸ›‘οΈ

1. PERLINDUNGAN ANGGOTA

5 Program
1
Melakukan evaluasi dan kajian serta memperjuangkan peningkatan kualitas PKB secara berkala
🎯 Sasaran / Target
Meningkatnya kualitas PKB, baik finansial maupun non finansial bagi seluruh anggota.
βœ… Standar Capaian
1. Melakukan perumusan PKB.
2. Melakukan perundingan pembaharuan PKB secara berkala.
2
Melakukan kajian terhadap PKB perusahaan-perusahaan lain
🎯 Sasaran / Target
Memiliki bahan kajian sebagai perbandingan dan referensi PKB PT BSIN-KP dengan PKB perusahaan lain.
βœ… Standar Capaian
Memiliki soft copy / buku PKB perusahaan-perusahaan sejenis atau perusahaan lain sebagai referensi.
3
Memberikan pemahaman kepada anggota mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam PKB
🎯 Sasaran / Target
Meningkatnya kepatuhan anggota/pekerja terhadap ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
βœ… Standar Capaian
Kegiatan dilakukan sekurang-kurangnya setiap ada pembaharuan PKB atau sesuai kebutuhan.
4
Membuat panduan tentang informasi hukum ketenagakerjaan
🎯 Sasaran / Target
1. Meningkatnya pengetahuan pengurus dan/atau anggota.
2. Menunjang PUK dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
βœ… Standar Capaian
PUK memiliki buku / soft copy panduan ketenagakerjaan yang dapat diakses pengurus dan anggota.
5
Melakukan pendampingan penyelesaian keluh kesah / pendampingan kepada anggota yang berkasus pada proses tingkat bipartit, mediasi, PHI dan kasasi
🎯 Sasaran / Target
Kasus anggota dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan di setiap tingkatan penyelesaian perselisihan.
βœ… Standar Capaian
Pendampingan dilakukan secara maksimal di semua tingkatan: bipartit β†’ mediasi β†’ PHI β†’ kasasi.
βš–οΈ

2. PEMBELAAN ANGGOTA

6 Program
1
Membentuk dan meningkatkan fungsi Tim Advokasi / Pembelaan
🎯 Sasaran / Target
Munculnya kader-kader potensial di bidang advokasi/pembelaan untuk dikembangkan lebih lanjut.
βœ… Standar Capaian
PUK memiliki Tim Advokasi yang kompeten dan handal dalam menangani kasus ketenagakerjaan.
2
Memberikan pendidikan advokasi dan/atau pendidikan terkait peraturan perundang-undangan kepada tim advokasi
🎯 Sasaran / Target
Memiliki tim advokasi yang kompeten dan handal dalam bidang hukum ketenagakerjaan.
βœ… Standar Capaian
Pendidikan advokasi dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.
3
Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan peningkatan kapasitas SDM PUK di bidang ketenagakerjaan dan bidang lainnya yang berhubungan dengan kepentingan pekerja
🎯 Sasaran / Target
Meningkatnya pengetahuan dan kapasitas SDM dalam organisasi di bidang ketenagakerjaan.
βœ… Standar Capaian
Pendidikan/pelatihan untuk Badan Komisariat (BAKOR) dan anggota dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
4
Meningkatkan peran aktif tim advokasi dalam penyelesaian keluh kesah pekerja / anggota
🎯 Sasaran / Target
Terselesaikannya kasus keluh kesah anggota dengan baik dan berkeadilan.
βœ… Standar Capaian
Tim advokasi dilibatkan secara aktif dalam penanganan dan pendampingan penyelesaian keluh kesah anggota di tingkat bipartit.
5
Membentuk Tim Divisi K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
🎯 Sasaran / Target
Kondisi K3 di perusahaan semakin baik dan terjaga dengan pengawasan aktif dari serikat pekerja.
βœ… Standar Capaian
1. Memiliki Tim Divisi K3 yang kompeten.
2. Sekurang-kurangnya 1 (satu) anggota tim memiliki sertifikasi AK3U (Ahli K3 Umum).
6
Memberikan pendidikan terkait K3 kepada Tim Divisi K3
🎯 Sasaran / Target
Personil Tim Divisi K3 memiliki kapasitas yang memadai dalam bidang Keselamatan & Kesehatan Kerja.
βœ… Standar Capaian
Pendidikan K3 dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali atau sesuai kebutuhan.
7
Melakukan pendampingan / advokasi kepada anggota yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK)
🎯 Sasaran / Target
Kasus anggota yang mengalami kecelakaan kerja atau PAK dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan.
βœ… Standar Capaian
Pendampingan dilakukan secara maksimal untuk setiap kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dialami anggota.
βœ…
Komitmen Pendampingan Maksimal
Bidang II berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang maksimal kepada seluruh anggota yang menghadapi kasus ketenagakerjaan, mulai dari tingkat bipartit (perundingan internal), mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Tidak ada anggota yang dibiarkan menghadapi kasus sendirian.
⛑️
Target Sertifikasi AK3U
Salah satu pencapaian penting Bidang II adalah memastikan minimal 1 (satu) anggota Tim Divisi K3 memperoleh sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi ini memperkuat posisi PUK dalam mengawasi dan memperjuangkan kondisi kerja yang aman bagi seluruh anggota.
πŸ“‹
PKB sebagai Instrumen Perlindungan Utama
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah fondasi perlindungan hukum bagi seluruh pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia. Bidang II akan terus melakukan evaluasi, kajian pembanding, dan perundingan pembaharuan PKB secara berkala untuk memastikan kualitas perlindunganβ€”baik finansial maupun non-finansialβ€”terus meningkat setiap periode.

Milestone Strategis 2024–2027

Tonggak capaian utama Bidang II yang menjadi acuan evaluasi keberhasilan selama periode kepengurusan.

2024 β€” Awal Periode
Pembentukan Tim & Fondasi Advokasi
Pembentukan Tim Advokasi/Pembelaan; pembentukan Tim Divisi K3; penyusunan panduan hukum ketenagakerjaan (buku/soft copy); serta pengumpulan referensi PKB perusahaan lain.
2024–2025
Penguatan Kapasitas & Perundingan PKB
Pendidikan advokasi pertama untuk tim (min. 1 kali/tahun); pendidikan K3 untuk Tim Divisi K3; proses kajian dan perumusan PKB; sosialisasi hak & kewajiban PKB kepada anggota.
2025–2026
Sertifikasi AK3U & Pembaruan PKB
Target sertifikasi AK3U untuk min. 1 anggota Tim K3; perundingan pembaharuan PKB secara berkala; peningkatan peran aktif tim advokasi dalam penanganan keluh kesah di tingkat bipartit.
2026–2027
Konsolidasi & Evaluasi Akhir Periode
Evaluasi menyeluruh capaian perlindungan PKB; laporan pertanggungjawaban penanganan kasus advokasi; pendidikan lanjutan K3 dan ketenagakerjaan; persiapan rekomendasi program untuk kepengurusan berikutnya.
↑ Program Kerja Bidang II β€” PUK SP KEP SPSI PT Bridgestone
PUK SP KEP SPSI  Β·  PT Bridgestone Tire Indonesia, Karawang Plant  Β·  Periode Kepengurusan 2024–2027
πŸ›‘οΈ
Program Kerja Periode 2024–2027

Bidang II β€” Perlindungan
dan Pembelaan

Melindungi hak-hak anggota melalui penguatan PKB, advokasi ketenagakerjaan yang kompeten, dan perlindungan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di PUK SP KEP SPSI PT Bridgestone Tire Indonesia, Karawang Plant.

2 Sub Bidang 11 Program Kegiatan Periode 2024–2027
2
Sub Bidang
11
Program Kegiatan
AK3U
Target Sertifikasi K3
PKB
Fokus Perlindungan

Dua Sub Bidang Utama

Bidang II berfokus pada perlindungan hak-hak anggota dan pembelaan melalui advokasi serta penguatan kompetensi K3.

Sub Bidang 1
πŸ›‘οΈ
Perlindungan Anggota
Evaluasi dan perumusan PKB, kajian PKB perusahaan lain, sosialisasi hak & kewajiban anggota, panduan hukum ketenagakerjaan, serta pendampingan kasus bipartit hingga kasasi.
5 Kegiatan
Sub Bidang 2
βš–οΈ
Pembelaan Anggota
Pembentukan Tim Advokasi, pendidikan advokasi, peningkatan kapasitas SDM ketenagakerjaan, penyelesaian keluh kesah, serta pembentukan Tim Divisi K3 bersertifikat AK3U.
6 Kegiatan
πŸ“‹
Perjanjian Kerja Bersama
Perumusan dan perundingan pembaharuan PKB secara berkala untuk meningkatkan kualitas finansial dan non-finansial anggota.
Prioritas Utama
πŸ›οΈ
Advokasi Bipartit–PHI
Pendampingan penuh mulai dari tingkat bipartit, mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga kasasi.
Perlindungan Hukum
⛑️
Divisi K3
Pembentukan tim K3 kompeten dengan target min. 1 anggota bersertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemnaker RI.
Target AK3U
πŸ“š
Panduan Hukum
Penyusunan buku/soft copy panduan informasi hukum ketenagakerjaan sebagai referensi pengurus dan anggota.
Referensi Hukum

Rencana Kegiatan Bidang II

Setiap kegiatan dilengkapi sasaran/target dan standar capaian yang terukur untuk periode 2024–2027.

πŸ›‘οΈ
Tentang Bidang Perlindungan dan Pembelaan
Bidang II adalah garda terdepan dalam memastikan hak-hak anggota terlindungi secara hukum. Program kerja ini meliputi penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), advokasi kasus ketenagakerjaan, dan perlindungan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Bridgestone Tire Indonesia Karawang Plant.
πŸ›‘οΈ

1. PERLINDUNGAN ANGGOTA

5 Program
1
Melakukan evaluasi dan kajian serta memperjuangkan peningkatan kualitas PKB secara berkala
🎯 Sasaran / Target
Meningkatnya kualitas PKB, baik finansial maupun non finansial bagi seluruh anggota.
βœ… Standar Capaian
1. Melakukan perumusan PKB.
2. Melakukan perundingan pembaharuan PKB secara berkala.
2
Melakukan kajian terhadap PKB perusahaan-perusahaan lain
🎯 Sasaran / Target
Memiliki bahan kajian sebagai perbandingan dan referensi PKB PT BSIN-KP dengan PKB perusahaan lain.
βœ… Standar Capaian
Memiliki soft copy / buku PKB perusahaan-perusahaan sejenis atau perusahaan lain sebagai referensi.
3
Memberikan pemahaman kepada anggota mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam PKB
🎯 Sasaran / Target
Meningkatnya kepatuhan anggota/pekerja terhadap ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
βœ… Standar Capaian
Kegiatan dilakukan sekurang-kurangnya setiap ada pembaharuan PKB atau sesuai kebutuhan.
4
Membuat panduan tentang informasi hukum ketenagakerjaan
🎯 Sasaran / Target
1. Meningkatnya pengetahuan pengurus dan/atau anggota.
2. Menunjang PUK dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
βœ… Standar Capaian
PUK memiliki buku / soft copy panduan ketenagakerjaan yang dapat diakses pengurus dan anggota.
5
Melakukan pendampingan penyelesaian keluh kesah / pendampingan kepada anggota yang berkasus pada proses tingkat bipartit, mediasi, PHI dan kasasi
🎯 Sasaran / Target
Kasus anggota dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan di setiap tingkatan penyelesaian perselisihan.
βœ… Standar Capaian
Pendampingan dilakukan secara maksimal di semua tingkatan: bipartit β†’ mediasi β†’ PHI β†’ kasasi.
βš–οΈ

2. PEMBELAAN ANGGOTA

6 Program
1
Membentuk dan meningkatkan fungsi Tim Advokasi / Pembelaan
🎯 Sasaran / Target
Munculnya kader-kader potensial di bidang advokasi/pembelaan untuk dikembangkan lebih lanjut.
βœ… Standar Capaian
PUK memiliki Tim Advokasi yang kompeten dan handal dalam menangani kasus ketenagakerjaan.
2
Memberikan pendidikan advokasi dan/atau pendidikan terkait peraturan perundang-undangan kepada tim advokasi
🎯 Sasaran / Target
Memiliki tim advokasi yang kompeten dan handal dalam bidang hukum ketenagakerjaan.
βœ… Standar Capaian
Pendidikan advokasi dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.
3
Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan peningkatan kapasitas SDM PUK di bidang ketenagakerjaan dan bidang lainnya yang berhubungan dengan kepentingan pekerja
🎯 Sasaran / Target
Meningkatnya pengetahuan dan kapasitas SDM dalam organisasi di bidang ketenagakerjaan.
βœ… Standar Capaian
Pendidikan/pelatihan untuk Badan Komisariat (BAKOR) dan anggota dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
4
Meningkatkan peran aktif tim advokasi dalam penyelesaian keluh kesah pekerja / anggota
🎯 Sasaran / Target
Terselesaikannya kasus keluh kesah anggota dengan baik dan berkeadilan.
βœ… Standar Capaian
Tim advokasi dilibatkan secara aktif dalam penanganan dan pendampingan penyelesaian keluh kesah anggota di tingkat bipartit.
5
Membentuk Tim Divisi K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
🎯 Sasaran / Target
Kondisi K3 di perusahaan semakin baik dan terjaga dengan pengawasan aktif dari serikat pekerja.
βœ… Standar Capaian
1. Memiliki Tim Divisi K3 yang kompeten.
2. Sekurang-kurangnya 1 (satu) anggota tim memiliki sertifikasi AK3U (Ahli K3 Umum).
6
Memberikan pendidikan terkait K3 kepada Tim Divisi K3
🎯 Sasaran / Target
Personil Tim Divisi K3 memiliki kapasitas yang memadai dalam bidang Keselamatan & Kesehatan Kerja.
βœ… Standar Capaian
Pendidikan K3 dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali atau sesuai kebutuhan.
7
Melakukan pendampingan / advokasi kepada anggota yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK)
🎯 Sasaran / Target
Kasus anggota yang mengalami kecelakaan kerja atau PAK dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan.
βœ… Standar Capaian
Pendampingan dilakukan secara maksimal untuk setiap kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dialami anggota.
βœ…
Komitmen Pendampingan Maksimal
Bidang II berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang maksimal kepada seluruh anggota yang menghadapi kasus ketenagakerjaan, mulai dari tingkat bipartit (perundingan internal), mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Tidak ada anggota yang dibiarkan menghadapi kasus sendirian.
⛑️
Target Sertifikasi AK3U
Salah satu pencapaian penting Bidang II adalah memastikan minimal 1 (satu) anggota Tim Divisi K3 memperoleh sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi ini memperkuat posisi PUK dalam mengawasi dan memperjuangkan kondisi kerja yang aman bagi seluruh anggota.
πŸ“‹
PKB sebagai Instrumen Perlindungan Utama
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah fondasi perlindungan hukum bagi seluruh pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia. Bidang II akan terus melakukan evaluasi, kajian pembanding, dan perundingan pembaharuan PKB secara berkala untuk memastikan kualitas perlindunganβ€”baik finansial maupun non-finansialβ€”terus meningkat setiap periode.

Milestone Strategis 2024–2027

Tonggak capaian utama Bidang II yang menjadi acuan evaluasi keberhasilan selama periode kepengurusan.

2024 β€” Awal Periode
Pembentukan Tim & Fondasi Advokasi
Pembentukan Tim Advokasi/Pembelaan; pembentukan Tim Divisi K3; penyusunan panduan hukum ketenagakerjaan (buku/soft copy); serta pengumpulan referensi PKB perusahaan lain.
2024–2025
Penguatan Kapasitas & Perundingan PKB
Pendidikan advokasi pertama untuk tim (min. 1 kali/tahun); pendidikan K3 untuk Tim Divisi K3; proses kajian dan perumusan PKB; sosialisasi hak & kewajiban PKB kepada anggota.
2025–2026
Sertifikasi AK3U & Pembaruan PKB
Target sertifikasi AK3U untuk min. 1 anggota Tim K3; perundingan pembaharuan PKB secara berkala; peningkatan peran aktif tim advokasi dalam penanganan keluh kesah di tingkat bipartit.
2026–2027
Konsolidasi & Evaluasi Akhir Periode
Evaluasi menyeluruh capaian perlindungan PKB; laporan pertanggungjawaban penanganan kasus advokasi; pendidikan lanjutan K3 dan ketenagakerjaan; persiapan rekomendasi program untuk kepengurusan berikutnya.
↑